Puji syukur sedalam-dalamnya, penulis panjatkan ke
hadirat Allah swt karena dengan izin-Nya jualah, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam tak lupa penulis kirimkan kepada
junjungan Nabiyullah Muhammad saw, serta segenap keluarga dan
pengikut-pengikutnya.
Oleh karena itu, penulis dengan penuh suka-cita
menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang
dengan ikhlas telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini. Hanya kepada
Allah jualah penulis memohon balasan atas jasa-jasa mereka.
Akhirnya
penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan,
terlebih bagi diri penulis sendiri. Sekaligus tulisan ini menjadi sumbangan
pemikiran bagi pihak terkait. Amin Ya Rabbal
Alamin
Watampone, 22 Januari 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Hal.
HALAMAN JUDUL ...........................................................................................
KATA PENGANTAR ........................................................................................
DAFTAR ISI ........................................................................................................
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah .............................................................
B.
Rumusan Masalah .......................................................................
C.
Tujuan Penulisan..........................................................................
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Karakteristik Pendidikan Anak Usia Dini..........
B.
Prinsip-Prinsip Perkembangan Anak Usia Dini...........................
C.
Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini....................
D.
Satuan Pendidikan Anak Usia
Dini............................................
E.
Landasan Pendidikan anak Usia Dini..........................................
F.
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini.............................................
G.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini.................................
BAB III. PENUTUP
A.
Simpulan ....................................................................................
B.
Saran-saran .................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
masalah
Pendiikan merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam
menunjang sebuah proses penananan ilmu pengetahuan apalagi yang ingin di
berikan kepada anak uasia dini. Sebuah proses pendidikan membutuhkan sebuah
pemikiran dan sebuah cara yakni berfilsafat dalam hal memberikan yang terbaik
bagi pendidikan demi kemajuan pendidikan bangsa dan demi tercapainya tujuan
pendidikan bangsa yang jelas tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Dalam filsafat pendidikan anak usia dini ada hal sangat
perlu di perhatikan dan difikirkan secara matang sebelum menghadapi anak dalam
proses pembelajaran yakni bagaimana peran seorang guru dalam memberikan
pelajaran dan bagaimana seorang guru
mampu untuk memancing kekreatifitasan anak demi pembentukan karakter anak yang
baik.
Sebuah makalah tersusun dengan materi pembahasan seadanya
mencoba mengungkap salah satu hasil dari filsafat pendidikan anak usia dini
yakni tentang permasalah konsep-konsep dasar pendidikan anak usia dini dan
berikut akan di bahas pada bab ii.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka rumusan masalah pada makalah ini yaitu :
1.
Apakah pengertian dan karakteristik pendidikan anak usia
dini?
2.
Apakah prinsip
perkembangan dan bagaimanakah jalur pendidikan anak usia dini?
3.
Apakah landasan, tujuan dan prinsip dari pendidikan anak usia
dini?
C.
Tujuan penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian dan karakteristik pendidikan anak
usia dini
2.
Mengetahui prinsip perkembangan dan bagaimanakah jalur
pendidikan anak usia dini
3.
Mengetahui landasan, tujuan dan prinsip dari pendidikan anak
usia dini
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Karakteristik Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa
pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU
Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia
ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan
kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di
mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut
sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta
stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan
tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK
diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh
dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
1.
Anak bersifat unik.
2.
Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
3.
Anak bersifat aktif dan enerjik.
4.
Anak itu egosentris.
5.
Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6.
Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
7.
Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8.
Anak masih mudah frustrasi.
9.
Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10.
Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
11.
Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12.
Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B.
Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan prinsip-prinsip
perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun prinsip-prinsip
perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti Aisyah dkk.,
2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
1.
Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kgnitif anak saling
berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2.
Perkembangan fisik/motorik, emosi, social, bahasa, dan kgnitif anak terjadi
dalam suatu urutan tertentu yang relative dapat diramalkan.
3.
Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar
bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
4.
Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap
perkembangan anak.
5.
Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus,
terorganisasi dan terinternalisasi.
6.
Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks
social budaya yang majemuk.
7.
Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang
tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, social, dan pengetahuan yang
diperolehnya.
8.
Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
9.
Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan social, emosional, dan
kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
10.
Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk
mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan
setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
11.
Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau
gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar
hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
12.
Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar adalam dalam komunitas
yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan
fisiologis.
C.
Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa
pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional) Bab I
Pasal 1 Ayat 14).
Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan
bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman
Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat.
D.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia
dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan 6
tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama
ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6
tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun
dan Kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus
program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun (Yuliani Nurani
Sujiono, 2009: 23)
Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan
sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6
tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembainaan kesejahteraan anak yang
berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang
tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya
karena bekerja atau sebab lain (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 24).
E.
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
1.
Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak
dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam
rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat
dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal
1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang
Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia
dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
2.
Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya
melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik.
Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara,
karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan
filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi
atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa
pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai
perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa
Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan
yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat
berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh
sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa
yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan
bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis
tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses
pendidikan yang berlangsung.
3.
Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD
dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin
ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak,
antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang
perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini
merupkan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan
anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman,
serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada
pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar
pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang
menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu
manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009)
kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap
dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal,
tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai
karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
F.
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Secara khusus tujuan pendidikan anaka usia dini adalah (Yuliani Nurani
Sujiono, 2009: 42 – 43):
1.
Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai
sesamanya.
2.
Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik
kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
3.
Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat
berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan
belajar.
4.
Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah
dan menemukan hubungan sebab akibat.
5.
Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat
dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri
yang positif dan control diri.
6.
Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta
menghargai karya kreatif.
G.
Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum
PAUD, 2007) sebagai berikut.
1.
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada
kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik
perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio
emosional.
2.
Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak
untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai
benda di sekitarnya.
3.
Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan
menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung
kegiatan belajar melalui bermain.
4.
Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran
terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat
membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar
anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga
pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses
pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri,
mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar
atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
7.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap,
dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat
dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang
.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai
kesimpulan dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Filsafat adalah segala sesuatu cara metose berfikir yang digunakan untuk
menemukan kebaikan dan kebenaran.
2. Pendidikan anak usia dini adalah
suatu cara bimbingan dan penyuluhan kepada anak khususnya pada usia dini 0-5
tahun
3. Tujuan dari filsafat pendidikan anak
usia dini salah satunya adalah untuk mengetahui lebih mendalam tentang karakter
anak usia dini demi memberikan sesuatu pembelajaran yang terbaik bagi mereka
4. Media merupakan salah satu cara yang
sangat efektif dalam menunjang jalannya proses pendidikan khususnya pada anak
usia dini.
B.
Saran
Penulis hanya mengharapkan dari segaris isi makalah ini semoga dapat
menjadi sesuatu yang berguna bagi semua pembaca. Terkhusus bagi penulis makalah
ini, semoga dapat di aplikasikan secara maksimal demi memajukan pendidikan nusa
dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Masitoh dkk. (2005) Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: 2005.
Patmonodewo, Soemiarti. (2003) Pendidikan Anak Prasekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Siti Aisyah dkk. (2007) Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan
Anak Usia Dini. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sujiono, Yuliani Nurani. (2009) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia
Dini. Jakarta: PT Indeks.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Visimedia
No comments:
Post a Comment